Setdakab Kotabaru melalui Bagian Hukum, mengadakan acara Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tentang perlindungan perempuan dan anak di Aula Kantor kelurahan Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat (16/11/18).
Acara yang difokuskan membahas isu terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Ir. H. Hasbi M.Tawab, SH, M.Si, Lurah Baharu Utara, Misa Herayanti, S.Sos, MAP dan Narasumber dari Polres Kotabaru, Okky Rosmalinda serta para ibu Majelis Taklim Kelurahan Baharu Utara.
Dalam sambutan dan arahan Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Ir. H. Hasbi M Tawab, SH, M.Si, Bupati Kotabaru mengharapkan para ibu yang mengikuti acara ini agar dapat mengikuti dengan baik, karena dalam hal ini perempuan dan anak yang rentan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang wajib dilindungi oleh pemerintah.
Narasumber sesi pertama, Okky Rosmalinda dari Polres Kotabaru memaparkan mengenai aspek hukum pidana yang menjadi pertimbangan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta memberikan pemahaman-pemahaman terkait tentang KDRT.
Lebih lanjut Okky menyampaikan beberapa studi kasus yang telah ditangani Polres Kotabaru yang pada prinsipnya adalah untuk melakukan pencegahan terjadi KDRT, dan mengajak semua peserta untuk sadar apa hak perempun dan anak.
Sementara Yansyah Fauzi, S.Pi Psikolog CCH CBA, yang merupakan psikolog di tim PPPA Kabupaten Kotabaru, dalam penjelasannya mengatakan kepada peserta untuk terus melakukan pembinaan kepada anak guna pencegahan KDRT didalam rumah tangga. (RNS/rel)
Tags:
Sosial

