Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Indah Laila, SH, bersama jajarannya kembali memantau kegiatan pembangunan mega proyek Siring Laut, Jumat (16/11/18).
Kajari didampingi oleh Kadisbudpar Kotabaru dan pelaksana pembangunan melihat langsung proses pembangunan yang banyak mendapat perhatian masyarakat ini.
Menurut Kajari, Indah Laila, SH, proyek yang menyisakan 2 minggu masa pengerjaan ini berharap bisa selesai tanpa ada penambahan waktu. Meskipun harus ada penambahan waktu 50 hari dan itu diperbolehkan dan harus membayar denda.
Indah Laila juga mengatakan proyek pembangunan dermaga yang masih perlu perhatian.
Kunjungan ini merupakan satu diantara tugas sebagai Tim TP4D agar pembangunan proyek berjalan sesuai dengan aturan. (dbg)
Tags:
Pembangunan

