Para Pedagang Pasar Kemakmuran Blok B dan Blok F serta pedagang pasar subuh yang kiosnya terbakar pada hari Sabtu (29/08/18), mendatangi dan menggelar hearing di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru.
Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Drs. Mukhni, dihadiri oleh anggota DPRD Kotabaru, Asisten I dan III Pemkab Kotabaru, Kepala Dinas Perdagangan Kotabaru, Kapolsek Pulau Laut Utara, Iptu Ikhsan Prananto, Danramil 08/PLU, Kasatpol PP, Camat Pulau Laut Utara, Lurah Kotabaru Hulu serta para pedagang korban kebakaran.
Korban kebakaran menyampaikan aspirasi mereka untuk mencari solusi terkait rencana relokasi tempat usaha mereka untuk sementara.
Pedagang Blok F lantai 2 meminta lokasi sementara di Komplek Pertokoan Limbur, sedangkan pedagang Blok B meminta tetap di lokasi awal dan meminta agar segera merehab bangunan yang ada supaya bisa ditempati lagi. Sedangkan pedagang kelontongan juga meminta tetap di lokasi awal.
Menanggapi permintaan para pedagang agar garis polisi dilepas, Kapolsek Pulau Laut Utara, Iptu Ikhsan Prananto, SIK, mengatakan garis polisi dipasang guna proses penyelidikan, setelah proses itu selesai akan dilepas sesegara mungkin untuk bisa dibersihakan.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kemakmuran, H. Genta Kusan mengharapkan agar Pemerintah Daerah tanggap atas kebakaran kemarin. (dbg)
Tags
Sosial

