Federasi Serikat Pekerja Minamas, Sinarmas dan Eagle High Plantation menggelar hearing dengan DPRD Kotabaru di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (01/10/18).
Perjuangan kaum buruh yang dimulai sejak 26 Nopember 2016 hingga kini belum ada kepastian. Federasi Serikat Pekerja memperjuangkan Upah Minimun Sektor Kabupaten (UMSK) agar bisa ditetapkan yang sudah mendapat kesepakatan dengan GAPKI.
Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, dihadiri 5 anggota DPRD Komisi I, Disnaker, APINDO, GAPKI, Dewan Pengupahan serta Federasi Serikat Pekerja.
Ketua Federasi Serikat Pekerja, Rabbiansyah, S.Sos sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati Kotabaru. Serikat Pekerja berharap kehadiran Bupati bisa menjadi fasilitator dalam pertemuan ini karena mereka adalah bagian dari yang memberikan suaranya saat Pilkada yang lalu. Rabiansyah mengatakan secara umum hearing hari ini membuat pihak buruh sangat kecewa.
Ketua dewan pengupahan yang juga Kepala Disnakertrans Kotabaru, Zainal Arifin, mengatakan pihaknya belum bisa melakukan kajian terkait UMSK ini karena tidak ada anggaran untuk itu.
Menyikapi tentang anggaran, Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Suji Hendra mengatakan pihaknya setiap pembahasan anggaran selalu menanyakan namun tidak pernah ada pengajuan anggaran untuk kajian masalah UMSK ini. (dbg)
Tags
Ekonomi

