Sat Res Narkoba Polres Kotabaru mengungkap kasus dan melakukan menangkapan terhadap Fitriadi alias Alek (34), warga Jl. Tambak Permai RT 08 RW 03 Desa Batuah Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru pada Selasa (02/10/18).
Fitriadi yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan, tak berkutik ketika kedapatan sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu di kediamnnya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah yang bersangkutan sedang ada penggunaan Narkotika. Menerima informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba bergerak cepat ke lokasi, dan melakukan penangkapan terhadap Fitriadi yang saat itu sedang mengkonsumsi Sabu.
Turut diamankan bersama pelaku barang bukti berupa 1 ponsel, 1 kotak rokok merk U Bold, 1 pipet terbuat dari pecahan bola lampu yang masih ada sisa Sabu, 1 pipet kaca, 1 bong, 1 korek api gas, 1 sedotan plastik warna putih dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. (rel/RNS)
Tags
Hukum

