Penebangan hutan di Indonesia sudah terjadi jauh sebelum ada negara bernama Indonesia, hanya saja belum semasif di era setelah kemerdekaan terutama di era Pemerintahan Orde Baru yang mengeluarkan berbagai perijinan untuk melegalkan penebangan hutan sebut saja; Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hak Penguasahaan Hasil Hutan (HPHH) dan sejenisnya yang kemudian dilanjutkan di era reformasi dengan sejumlah nama ijin seperti Ijin Pemanfaatan Hasil Hutan dan Kayu (IPHHK) dan lainnya.
Musibah banjir akibat penebangan dan penggundulan hutan di Indonesia sudah tak terhitung, begitupun tanah longsor dan yang lainnya.
Musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi belum lama ini di Pulau Sumatera yang melanda 3 wilayah propinsi; Propinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera; sangat jelas disebabkan oleh aktivitas penebangan hutan. Ini dapat dilihat dari hanyutnya kayu hasil tebangan bersama air bah. Kayu tebangan oleh manusia tentu saja dapat dibedakan dari kayu yang hanyut namun masih bersama akar berikut dahan dan cabang-cabang pohon yang masih utuh.
Dikutip dari berbagai sumber; pada kurun waktu dari tahun 2004 hingga 2017 seluas jutaan hektar hutan ditebang dan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Menurut data, penerbitan ijin pemanfaatan hutan di Indonesia lebih banyak diterbitkan di masa Zukifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan (2009-2014) yakni seluas 1,64 juta hektar.
Menteri Kehutanan sebelumnya yakni M.S Kaban (2004-2009) menerbitkan ijin pemanfaatan hutan untuk sekitar 600 ribu hektar, sedangkan di masa Menteri Kehutanan dijabat Siti Nurbaya menggantikan Zulkifli Hasan di 2014, ia menerbitkan ijin untuk sekitar 216 ribu hektar.
Total luas hutan yang ditebang di Indonesia hingga 2025 tidak dapat dihitung secara spesifik, tetapi total deforestasi neto dari 1990 hingga 2025 adalah 20,3 juta hektar. Angka ini menunjukkan total kehilangan hutan selama periode tersebut; dimana sebagian luas hutan juga mengalami pemulihan, terutama dalam dekade terakhir. ©Jurnalisia™
👀



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.