Anda Pengunjung ke 230.398.449

(INFOKUS) Siapa Wakil Bupati Tanah Bumbu ?


Pasca mundurnya Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, kepemimpinan dipegang oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor yang naik setengah level sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Tanah Bumbu.
Posisi Wakil Bupati pun menjadi lowong alias kosong

Tak sedikit warga Tanah Bumbu bertanya-tanya perihal siapa yang akan menduduki posisi Wakil Bupati bila Plt Bupati menjadi Bupati Definitif. Mereka cuma menduga-duga, karena posisi Wakil Bupati ini merupakan ranah yang bernuasa politik, fleksibel tergantung deal-deal baik dengan kawan sehaluan maupun lawan politik, jelasnya tergantung kepentingan yang saling menguntungkan alias win win solution. 

Sempat terbetik isu beberapa kader Parpol pemenang Pemilu yang akan menduduki posisi Wakil Bupati yang ditinggalkan, namun kemudian mentah dengan berhembusnya isu akan diduduki oleh person non kader yang berasal dari luar daerah. Isu pengganti Wakil Bupati dari kalangan selebriti, artis, tepatnya artis dangdut

Warga yang jadi pemerhati politik pun mendapat bahan pertanyaan seputar isu pengganti Wakil Bupati dari kalangan artis ini. Pertanyaan mendasar adalah; apakah dia punya kapabilitas? Kenapa mesti artis? Dan kenapa bukan dari kader Parpol pemenang Pemilu? Dan bla, bla, bla

Tak sedikit yang tanpa pertanyaan tapi menanggapinya dengan santai. "Bagus tuh kalau Wakil Bupatinya dari artis dangdut, biar ada hiburan terus untuk warga apalagi artisnya cewek."
Tak perlu berharap dihibur oleh Wakil Bupati yang misalkan dari artis dangdut yang tentu suaranya jelas lebih bagus daripada si Bertha yang sering nongol di program KDI, isunya saja sudah merupakan hiburan, hehehe...... 

Nah, isu terakhir yang masih tahap bisik-bisik di kalangan tertentu dan terbatas, yang akan menduduki posisi Wakil Bupati Tanah Bumbu berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara atau PNS yang saat ini menjabat sebagai Camat.
Konon figur ASN ini bukanlah seorang kader Parpol, namun mendapat dukungan dari invisible hand yang kemauannya sulit ditolak

Okelah kalau begitu. Namun jika ia seorang yang berstatus ASN, maka mesti mengundurkan diri dulu dari statusnya. Kemudian ia tentu saja harus diajukan oleh Parpol pemenang Pemilu yang kursinya mayoritas di Legislatif Daerah, mesti diajukan namanya ke DPP Parpol yang bersangkutan. Proses tersebut tentu tak berlangsung singkat karena disitu terdapat unsur negosiasi dan sebagainya. Jadi kita tunggu saja apakah Tanah Bumbu sempat memiliki Wakil Bupati lagi, atau tidak hingga menjelang Pemilu 2019. (ISP)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara