Anda Pengunjung ke 228.924.359

[Editorial] Memberdayakan TPA Menjadi Rumah Tahfizd Quran

Courtesy : NU Online

Kebijakan Pemkab Tanah Bumbu di bidang keagamaan khususnya menciptakan generasi qur'ani melalui tahfizd qur'an atau menghapal qur'an, sangat patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh kalangan. Karena diketahui mayoritas penduduk Kabupaten Tanah Bumbu memeluk agama Islam. 

Beberapa rumah tahfizd qur'an telah dibangun di beberapa desa, dan target optimalnya adalah akan ada 1 rumah tahfidz di tiap desa di seluruh Tanah Bumbu

Sebenarnya perihal pendirian rumah tahfizd qur'an bukan hanya program Pemkab Tanah Bumbu pasca kepemimpinan Mardani H Maming, tapi diketahui terdapat perusahaan yang mengarahkan dana CSR ke pendirian rumah tahfizd qur'an ini, sebut saja PT Borneo Indo Bara dan Bank Sinar Mas. 

Isu yang tak sengaja kami tangkap adalah pihak Pemkab Tanah Bumbu akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait rumah tahfizd ini untuk kemudian dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Namun terdapat beberapa hal yang patut diperhatikan terkait jika pendirian rumah tahfizd ini dibikinkan Perda, antara lain :

(1) Menambah anggaran belanja di APBD untuk biaya pembangunan, (2) menganggarkan pula biaya honor para pengajar tahfizd qur'an yang paling tidak setara dengan upah yang diterima para Pegawai Kontrak
Hal yang memungkinkan dan realistis dilakukan untuk pengembangan tahfizd qur'an adalah, dengan lebih memberdayakan keberadaan Taman Pendidikan Alqur'an atau TPA yang terdapat nyaris di seluruh desa yang mayoritas warganya pemeluk Islam. Misalkan saja memasukkan program menghapal qur'an pada tiap TPA sebagai program wajib, sehingga lebih meningkatkan fungsi dan mutu TPA itu sendiri, dan yang tentu lebih penting lagi menghemat belanja APBD sambil terus menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal dan optimal. (ISP)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara