![]() |
| AKP Margono, SH, Kasat Res Narkoba Polres Kotabaru |
Sat Res Narkoba membekuk 2 pria yang memiliki, menguasai dan menyimpan 2 paket Narkotika Jenis Sabu, di Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
Pelaku Ahmad Riswan Noor Alias Riswan (36), warga Jl. P. Kesuma Negara RT 02 Kelurahan Kotabaru Hilir yang berprofesi sebagai PNS (Satpol PP) dan Erwan Setiawan alias Erwan (28), warga Jl. Veteran Gg. Mawar RT 20 RW 01 Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, berprofesi sebagai Tenaga Honorer di Pemkab Kotabaru, tertangkap tangan memiliki Sabu seberat 0,58 Gram, pada Sabtu (22/09/18).
"Ahmad Reswan kami tangkap saat hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, yang di simpan dalam kantong celana dan kotak rokok, kemudian kami juga mengamankan rekannya yang bernama Erwan Setiawan" ungkap Kasat Res Narkoba Polres Kotabaru, AKP Margono, SH.
Turut diamankan barang bukti lainnya berupa kotak rokok merk Red Bold, 1 ponsel merk Nokia dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy. (RNS)
Tags
Hukum

