Pihak Polres Kotabaru mengamankan dan mendata serta memberikan arahan kepada 151 Waker yang tetap berjaga di lahan sengketa antara PT. STC dengan PT. MSAM di Mapolres Kotabaru, Jumat (20/07/18).
Para Waker yang diperkerjakan oleh PT. STC ini diberi tugas menjaga lokasi lahan yang sudah dibuka oleh PT. MSAM.
Sehari sebelumnya pihak Polres Kotabaru sudah memberikan arahan agar besoknya (Kamis 19/07/18, Red) sudah mengosongkan lokasi tersebut, namun hari yang sudah disepakati itu para Waker PT. STC masih berada di sekitar lahan tersebut.
Pihak Polres Kotabaru sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel agar segera mengamankan lahan tersebut turun ke lokasi dengan di-bakcup oleh Brimob Tanah Bumbu mengamankan para Waker yang masih berada di lokasi tersebut.
Dari 151 wakar yang masih berada di lokasi lahan sengketa ada yang kedapatan membawa Sajam, serta juga ditemukan balok ulin yang disembunyikam di sekitar area tersebut.
Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, SIK, MH dalam jumpa pers di ruang kerjanya mengatakan, pihak Polres Kotabaru melakukan pengaman terhadap 151 Waker dan 7 orang dari PT. STC ini agar tidak terjadi konflik yang lebih luas lagi yang akan merugikan masyarakat sekitar.
Setelah dilakukan pendataan terhadap 151 Waker, pihak Polres Kotabaru. mengantar mereka menuju tempat tinggal mereka-masing masing dengan menggunakan truk Polres Kotabaru. (dbg)
Tags
Hukum

