Anda Pengunjung ke 230.395.868

Penyuluhan Narkoba ke para Pelajar Baru di Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu terus menerus melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum melalui Bagian Hukum Setdakab, yang kali ini sebagai target peserta adalah para pelajar baru. Sosialisasi dilaksanakan di  SMAN 1 Simpang Empat,  Kamis (19/7/18) lalu.

Sebanyak 100 pelajar Kelas X mengikuti kegiatan penyuluhan ini, yang diharapkan agar mereka nantinya memahami seriusnya bahaya penggunaan narkoba serta konsekuensi hukum yang akan timbul sebagai akibatnya.

Narasumber pada penyuluhan itu antara lain Anteng Supriyo yang merupakan Wakil Ketua PN Tanah Bumbu dan Adimas Haryosetyo, Jaksa Fungsional di Kejari Tanah Bumbu.

Adimas menyampaikan kepada para pelajar tentang jenis-jenis narkoba, pengaruhnya dan dampak penyalahgunaannya, serta ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur tentang narkoba.
Sedangkan Anteng menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan aparat penegak hukum terutama Pengadilan dalam memerangi narkoba serta data kasus-kasus narkoba yang telah ditangani oleh PN Tanah Bumbu.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Tanah Bumbu, Ikhsan Budiman menyatakan kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan agar generasi muda Tanah Bumbu tetap terjaga dari pengaruh negatif peyalahgunaan narkoba. Pada kesempatan ini juga dilakukan perekaman data kependudukan bagi para pelajar yang akan dan sudah memasuki usia 17 tahun oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (MCTB)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara