Anda Pengunjung ke 229.224.566

Lahan Sengketa Antara PT MSAM dan PT STC Harus Dikosongkan

Puluhan anggota Polres Kotabaru bersama anggota Kodim 1004/Kotabaru turun ke lokasi yang disengketakan oleh 2 perusahaan yakni PT. STC dan PT. MSAM, Rabu (18/07/18).

Pengecekan lahan yang bersengketa tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Yusriandi Yusri, SIK didamping Kabag Ops Polres Kotabaru, Kompol Arief Prasetya dan Kasdim 1004/Kotabaru.

Aparat Desa dan pemilik lahan yang bersengketa turut hadir dan turun langsung menunjukkan batas-batas tanah dan batas desa antara Desa Selaru dan Desa Sungup dengan didampingi kedua pihak perusahaan.

Lokasi yang sudah dibuka oleh PT. MSAM ini dipenuhi ratusan Waker dari PT. STC.
Sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel, besok Kamis (19/07/18), lokasi tersebut sudah harus dikosongkan, bila tidak diindahkan maka pihak Polres Kotabaru akan melakukan tindakan tegas.
Pihak PT. STC akhirnya bersedia meninggalkan lokasi tersebut dengan catatan PT. MSAM juga harus menarik alat berat mereka. Lokasi ini harus kosong dari semua kegiatan sampai ada keputusan yang jelas tentang sengketa lahan tersebut. (dbg)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara