Anda Pengunjung ke 229.132.035

Hindari Praktik Pungli BPKAD Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi E-Smart

Pemkab Tanah Bumbu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan aplikasi Elektronik Smart (e-smart), Senin (16/7/18) lalu, di Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Aplikasi tersebut untuk mempermudah pelayanan publik khususnya dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan, yang merupakan bagian dari proyek perubahan dalam rangka Diklat PIM Tingkat III Program Pelaksanaan Teknis di Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah pada BPKAD Tanah Bumbu yang dibuat oleh Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah, Yovi Satria Rahmatullah, SH, MM.
 

Yovi mengatakan e-smart adalah sistem informasi monitoring Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dari BPKAD Tanah Bumbu yang tujuannya untuk menciptakan alur proses transaksi keuangan yang cepat, efektif, efesien, transparan, dan akuntabel, dan ini merupakan bagian dari proyek perubahan pengembangan sistem informasi elektronik pengelolaan keuangan. Secara teknisnya e-smart ini dapat menginformasikan data keuangan dan penyerapan anggaran secara online sebagai bahan dalam rangka monitoring dan evaluasi.

"e-smart ini dibuat untuk menginformasikan dokumen yang akan diproses menjadi SP2D," sebut Yovi.
 

Ditambahkannya, aplikasi ini dapat memonitor alur birokrasi dan juga menghindari sisi negatif dari pelayanan publik, dalam hal ini mengindari adanya praktik Pungli. Selain itu dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan SKPD Pemkab Tanah Bumbu maupun masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi pengelolaan keuangan daerah. 

"SKPD maupun masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk menanyakan keberadaan dokumennya, tetapi cukup dengan membuka e-smart saja sudah bisa mengetahui SP2D yang terbit," ujar Yovi pula. (MCTB)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara