Anda Pengunjung ke 230.398.449

Satpol PP Tanah Bumbu Bongkar Warung Prostitusi


Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu merobohkan 2 bangunan yang diduga tempat praktik prostitusi terselubung berupa warung minum di tepi jalan propinsi di kawasan Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban, Senin (14/05/18)

Pembongkaran dilakukan karena adanya laporan dari warga yang kemudian kepada pemilik warung diberikan Surat Peringatan selama 3 kali.

Sesuai dengan penyelidikan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, membenarkan telah mendapati langsung di warung tersebut telah dipergunakan sebagai tempat berbuat mesum dengan berkedok warung kopi.

Pemilik warung bernama Narmianto (42), dan  Nrufaini (37), diketahui menyewakan kamar khusus  untuk melakukan praktik prostitusi. Keduanya pun dikenakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Prostitusi.
 

Kasi Binwaslu pada Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Drs. Sartoyo mengatakan, pihaknya sudah lama mencurigai dan mengawasi tempat tersebut sebagai tempat prostitusi. Setelah melakukan razia ternyata memang digunakan sebagai tempat praktik prostitusi, maka Satpol PP mengajak Kepala Desa untuk membongkar tempat warung tersebut.

Kepala Desa Sebamban Baru, Syaifullah mengatakan dan membenarkan yang memberikan ijin usaha memang dia sendiri sebagai Kepala Desa, memberikan ijin untuk usaha warung kopi, tapi ternyata ijin tersebut disalahgunakan oleh pemiliknya. Ditambahkan Kepala Desa, kedua pemilik warung tersebut bukan warga setempat melainkan penduduk pendatang dari Pulau Jawa dan sekarang dipulangkan ke kampung halamannya. (Herry)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara