Anda Pengunjung ke 230.454.968

Lokasi Perkantoran Kecamatan Kelumpang Tengah Diklaim Warga

Tanah lokasi tempat berdirinya beberapa bangunan milik Pemkab Kotabaru di Desa Tanjung Batu Kecamatan Kelumpang Tengah, diklaim sebagai milik warga setempat.

Adalah H. Gusti Alimuddin, yang mengklaim tanah tersebut miliknya dari warisan yang ia dapatkan dari ayahnya bernama Gusti Bangsawan yang memperolehnya sebagai warisan dari Kerajaan yang pernah berdiri di daerah itu.

Adapun bangunan milik Pemkab Kotabaru yang berdiri di tanah itu antara lain; bangunan Kantor Kecamatan, Rumah Dinas Camat, Sekolah, Puskesmas, dan lainnya.


Untuk itu DPRD Kotabaru pun melaksanakan Rapat Gabungan untuk membahas permasalahan tersebut. Hadir Waket DPRD Kotabaru, M. Arif, SH, M.Hum, Padelan, Camat Kelumpang Tengah, Mulkan, Kades Tanjung Batu, H. Gusti Alimuddin sebagai pihak Pelapor, serta pihak Pemkab Kotabaru yang diwakili oleh Kesbangpol, BPKAD, Bagian Hukum dan Tapem.

Para pihak yang mengklaim bermodalkan Surat Tanah tahun 1920 yang ditulis dalam Bahasa Melayu Kuno.
Menurut Noor Jali dari DPRD Kotabaru, pada 2015 pernah dilakukan inventarisasi oleh Dinas Pertanahan namun disana tak ditemukan adanya Surat Tanah. Selanjutnya permasalahan tersebut akan diserahkan ke TP3D dengan harapan dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus ke ranah hukum. (Anto)
 
 
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara