"Saya mengimbau kepada peserta agar dapat menyalurkan materi-materi ini kepada lingkungan sekitar, karena keberhasilan Pemilu pada dasarnya menjadi tanggungjawab bersama."
Hal itu disampaikan oleh Asisten I Setdakab Kotabaru, Drs. Joni Anwar mewakili Pemkab Kotabaru, pada sosialisasi UU Pemilu yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol Kotabaru, di gedung Paris Barantai, Rabu (4/4/18).
Lebih jauh JoniAnwar mengajak agar senantiasa berpegang teguh kepada aturan yang telah ditetapkan dalam hal ini UU Nomor 7 Tahun 2017 baik itu sebagai Peserta, Pengawas dan Penyelenggara Pemilu, yang mana harus dihindari kepentingan pribadi, golongan dan Parpol, sehingga Pemilu nantinya berjalan sesuai dengan harapan bersama.
Sosialisasi tersebut diisi oleh Pembicara dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Universitas Lambung Mangkurat, Polres dan Kodim 1004 Kotabaru.
Adapun peserta yang hadir adalah para Camat dam Kepala Desa se Kabupaten Kotabaru. (Anto)
Adapun peserta yang hadir adalah para Camat dam Kepala Desa se Kabupaten Kotabaru. (Anto)
Tags:
Politik

