DPRD Kotabaru menerima warga nelayan yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Nelayan Saijaan. Para warga nelayan ini meminta dengar pendapat (hearing) terkait kondisi para nelayan di Desa Pudi Kecamatan Kelumpang Utara, Selasa (20/03/18).
Hadir pada hearing tersebut Waket DPRD, Mukhni, Wakil Bupati, Sekda, Kepala DKP, Danlanal, dan Ka Satpolairud.
Agenda hearing antara lain tak dapat melautnya para nelayan di Desa Pudi dalam 7 bulan terakhir dikarenakan adanya larangan sebagian masyarakat yang dianggap tak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kemudian menyangkut bantuan alat tangkap ikan untuk para nelayan yang penyalurannya melalui DRPD Kotabaru, yang sampai saat ini belum diterima oleh nelayan yang bersangkutan.
Rusliansyah, seorang warga nelayan yang ikut hearing mengungkapkan, mereka ingin dibebaskan menangkap ikan di wilayah mereka sendiri, jangan ada intervensi dari masyarakat yang melarang, dan dinas terkait harus bisa memfasilitasi dengan kelompok masyarakat yang melarang itu.
Sayangnya pada hearing tersebut Camat Kelumpang Utara, Kades Pudi Daratan dan Seberang tidak hadir. (Anto)
Tags
Ekonomi

