Wakil Bupati Kotabaru, Ir. Burhanudin bersama Direktur PDAM Kotabaru, Noor Ipansyah SH, MH, dan Dewan Pengawas PDAM, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, BKSD, Bappeda serta pengelola cekdam masyarakat Desa Mandin melakukan mediasi permasalahan cekdam swadaya warga di Desa Mandin.
Acara yang digelar di rumah H. Gt. Sugiannor pada Selasa (20/03/18), membahas masalah cekdam yang dianggap distribusi air bersih untuk masyarakat Kotabaru.
Rencana normalisasi sungai untuk sumber air baku PDAM yang sebagian warga merasa keberatan, warga meminta apabila cekdam yang sudah dibangun warga, rencana normalisasi sungai oleh pemerintah, warga meminta dikembalikan cekdam yang lama bila memang harus dihancurkan agar kepentingan warga juga bisa terlayani oleh swadaya.
Direktur PDAM, Noor Ipansyah, meminta Pemerintah Daerah segara membuat Perda ataupun Pergub tentang pemanfaatan sumber air agar pemanfaatan sumber air baik untuk PDAM sebagai operator maupun swadaya masyarakat jelas batasannya.
Wakil Bupati Kotabaru berharap akan sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti agar warga yang menggunakan sumber air tidak mengganggu kepentingan yang lebih banyak. Wabup juga berterimakasih kepada warga Desa Mandin yang mau dan bisa menyelesaikan masalah cekdam swadaya masyarakat ini dengan solusi yang lebih baik demi kepentingan masyarakat banyak. (dbg)
Tags
Ekonomi

