Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu di-backup Intelmob Den A Batulicin telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Tersangka bernama Suharno bin Rohani (39), warga Demak Jawa Tengah yang berdomisili di jalan Raya Batulicin Pasar Bawah Gang Sepakat RT 003 Kelurahan Batulicin.
Barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu seberat 50,16 gram, 1 handphone merk Nokia warna hitam, 1 timbangan digital warna hitam merk CE, 1 bungkus plastik klip dan 1 tas kecil warna putih biru.
Seperti biasa Pelaku ditangkap karena adanya laporan warga. (Red)
Tags
Hukum

