Bertempat di satu hotel di Kotabaru, Kompemilu Daerah Kabupaten Kotabaru melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilu 2019.
Total PPK yang dilantik sebanyak 63 orang dari 21 kecamatan.
Hadir pada kesempatan itu Ketua Kompemilu Daerah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Asiaten I Setdakab Kotabaru, Kejari dan PN Kotabaru, Kantor Kemenag, Ketua Bawaspemilu Kotabaru, para Camat dan Kades, Polres, serta dari Parpol.
Ketua Kompemilu Daerah Kabupaten Kotabaru, Akhmad Gafuri, SH mengatakan, struktur dari Petugas Pemilu ini dari PPK ke PPS ke KPPS yang akan dibentuk pada saat 2 hari menjelang pemungutan suara. Dan ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan politik uang.
"Kita meminta kepada petugas PPK, PPS di kecamatan untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," ujar Akhmad Gafuri. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.