Anda Pengunjung ke 230.295.142

Ditangkap Polisi Mengancam Korban Dengan Badik dan Parang

Polsek Batulicin mengamankan Sandi Saputra bin Syarudin (18), Desa Danau Indah RT.02/01 Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu, terkait pengancaman menggunakan senjata tajam. 

Korban yang diancam adalah Mahyudin (31), warga Saring Sungai Bubu RT 05 Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Adapun saksi-saksi antara lain Gusti Sarbani (43), Sutrisno (45), dan Agus Tri Cahyono (45).

Barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis badik dan 1 senjata tajam jenis parang.

Pelaku mengancam korban dikarenakan menganggap korban tak memberi jalan lewat saat korban menyetir mobil truk bermuatan batu laterit di jalan di Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin, yang mana Pelaku sedang mengendarai sepeda motor di belakang truk. 
Pelaku diancam dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP. (Andri)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara