Ditangkap Polisi Mengancam Korban Dengan Badik dan Parang - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 06 Maret 2018

    Ditangkap Polisi Mengancam Korban Dengan Badik dan Parang

    Polsek Batulicin mengamankan Sandi Saputra bin Syarudin (18), Desa Danau Indah RT.02/01 Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu, terkait pengancaman menggunakan senjata tajam. 

    Korban yang diancam adalah Mahyudin (31), warga Saring Sungai Bubu RT 05 Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.
    Adapun saksi-saksi antara lain Gusti Sarbani (43), Sutrisno (45), dan Agus Tri Cahyono (45).

    Barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis badik dan 1 senjata tajam jenis parang.

    Pelaku mengancam korban dikarenakan menganggap korban tak memberi jalan lewat saat korban menyetir mobil truk bermuatan batu laterit di jalan di Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin, yang mana Pelaku sedang mengendarai sepeda motor di belakang truk. 
    Pelaku diancam dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP. (Andri)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...