Diklat Standardisasi Guru Ngaji Tanah Bumbu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 05 Maret 2018

    Diklat Standardisasi Guru Ngaji Tanah Bumbu

    Sebanyak 116 Guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Diklat Standardisasi Tahap 2 Guru Al-Qur'an dengan metode Tilawatil, oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan Rumah Belajar Bersujud, selama 3 hari dari tanggal 2 sampai 4 Maret 2018, di Mesjid Nurul Hidayah, Kecamatan Simpang Empat.

    Diklat bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Guru TPA sehingga upaya menciptakan generasi Qur'ani dapat terwujud. Selain itu juga diharapkan dapat memperbanyak generasi muda Tanah Bumbu yang cinta Al'Qur'an.

    Penutupan Diklat dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, yang menyambut baik dengan dilaksanakanya Diklat tersebut sehingga meningkatkan kemampuan guru mengaji yang ada di Tanah Bumbu.

    "Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan 3 bulan sekali guna menjaga tali silaturahmi antar sesama guru mengaji yang ada di Tanah Bumbu," ujar Wabup yang berpesan kepada seluruh Guru TPA di Kabupaten Tanah Bumbu agar bersungguh-sungguh memberikan pengajaran tentang Ilmu Al-Qur'an kepada anak muridnya agar mereka kelak mampu membentengi dirinya terhadap hal negatif seperti narkoba. (Rel/MCTB)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...