Abdul Jalaluddin alias Jalal bin Alm Arifin Tunreng (35), warga Jl. Pelabuhan Speedboat RT/RW 005/002 Desa. Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, diamankan oleh Aparat Kepolisian terkait Psikotropika.
Tempat Kejadian Perkara di Jl. Pelabuhan Speedboat RT/RW 005/002 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. Pelaku Terduga ditangkap pada Kamis (01/02/18), dari informasi warga sekitar TKP yang kemudian ditindaklanjuti oleh para petugas.
Adapun Barang Bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip, dan 1 handphone merk Apple warna putih.
Pelaku Terduga berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Andri)
Tags
Hukum
