Ketua Organisasi Pedagang Ikan dan Nelayan Kotabaru, Saharudin, keberatan nama nelayan Kotabaru diikutsertakan dalam aksi demo, Senin (05/02/18).
Hal ini disampaikan oleh Saharudin yang di hadapan awak media saat membawa, Andi, warga Perumnas Hilir, untuk dimintai keterangan terkait spanduk yang mengatasnamakan nelayan Kotabaru saat aksi demo mendukung tambang pagi tadi di depan DPRD Kotabaru.
Andi yang dimintai keterangan kurang dapat memahami bahasa Indonesia karena hanya fasih berbahasa daerah (Mandar), lewat seseorang yang mengerti bahasa Mandar, mengatakan dia (Andi) tidak mengerti dan mengetahui isi spanduk, dia hanya dibayar Rp 100 ribu untuk ikut dan memegang spanduk tersebut.
Andi dibawa oleh OPIN ke Polres Kotabaru untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan hanya dimintai keterangan. (dbg)
Tags
Sosial

