Lelang belanja makanan dan minuman harian Pegawai pada satuan kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru harus diulang.
Lelang dengan nilai HPS Paket Rp. 806.795.200 yang berasal dari APBD ini sebelumnya dimenangkan oleh CV. Karunia Jaya dengan nilai penawaran Rp. 717.552.660 namun digugurkan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Selanjutnya CV. Raynan Raya yang berada di posisi kedua dengan nilai penawaran Rp. 726.072.006 diumumkan menjadi pemenang lelang.
Menurut Kepala ULP Kotabaru, Johannor, pengumuman pemenang lelang kembali disanggah oleh pihak CV. Karunia Jaya, yang setelah dikonfirmasi kembali oleh Pokja ke satu pintu ternyata CV. Raynan Jaya tidak purna ijin usaha, karena itu diputuskan lelang ulang. (dbg)
Tags
Pemerintahan

