
Suatu kali saya dimintai tolong oleh seseorang yang bermaksud mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu atau istilahnya Surat Keterangan Miskin untuk dapat berobat di Puskesmas maupun Rumah Sakit. Namun seseorang itu mengaku tak punya surat keterangan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Spontan saya jawab "tidak bisa !"
Itu cerita pertama. Cerita kedua adalah seseorang yang minta pendapat saya terkait seorang temannya yang tak punya KTP yang sedang dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan, apakah temannya yang dirawat tersebut bisa dibebaskan biaya perawatan rumah sakit terkait program berobat gratis oleh Pemkab dimana saya tinggal, lagi-lagi saya jawab spontan "tidak bisa !"
Lho kok tidak bisa ? Ya iyalah, karena sangat tidak jelas siapa orang-orang yang tak punya KTP itu, mengakunya sebagai warga negara tapi tak punya keterangan identitas sebagai warga negara, padahal urusan terkait dokumen-dokumen yang menjelaskan identitas diri dan keluarga telah dibebaskan oleh Negara alias gratis, kok bisa-bisanya diabaikan.
Jangan abaikan identitas diri atau kepemilikan KTP, karena ini sangat penting untuk keperluan apa saja sekalipun Anda tinggal di tengah hutan sana, ini untuk membedakan Anda dari seekor monyet atau hewan lainnya yang tak menutup kemungkinan punya identitas seperti hewan-hewan ternak yang diperjualbelikan semacam sapi, kerbau dan kambing agar tak dikatakan hasil curian.
Punya KTP itu sangat teramat penting. Dengan punya KTP identitas kita jelas sebagai warga negara yang tak sekedar mengaku-ngaku, karena dengan memiliki KTP kita secara legalitas telah diakui Negara sebagai warganya.
Sekali lagi jangan abaikan kepemilikan KTP.
Sekali lagi jangan abaikan kepemilikan KTP.
Jangan salahkan warga suatu kampung atau desa menolak kedatangan Anda karena tak punya KTP, bisa saja Anda dicurigai sebagai teroris, rampok atau maling yang sedang buron.
Orang tak mau memperkerjakan Anda karena tak punya KTP, wajar tak memang harus begitu.
Orang tak mau memperkerjakan Anda karena tak punya KTP, wajar tak memang harus begitu.
Ayo datang ke Ketua RT, Kantor Desa/Kelurahan dan Kecamatan dimana Anda bertempat tinggal, mintalah informasi bagaimana cara memperoleh KTP agar status Anda jelas sebagai warga negara. (ISP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.