![]() |
| Courtesy : blogdetik |
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di bidang komunikasi dan informasi, Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Swara Bersujud pengelolaannya berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanah Bumbu, Ardiansyah, S.Sos, beberapa waktu lalu.
Menurutnya terhitung sejak Januari 2018 RSPD Swara Bersujud tidak lagi dibawah Diskominfo tapi BUMD.
Menurutnya terhitung sejak Januari 2018 RSPD Swara Bersujud tidak lagi dibawah Diskominfo tapi BUMD.
Ditambahkannya, dengan dibawah BUMD radio Pemkab ini dapat mengelola dan berkembang secara mandiri.
Untuk membantu operasional RSPD, pihak Pemkab melalui seluruh SKPD memberikan support dengan kerjasama publikasi berbagai program SKPD melalui RSPD Swara Bersujud masing-masing SKPD menganggarkan sebesar Rp 25 juta per tahun.
"Akumulasi dari dana publikasi per tahun dari seluruh SKPD diperoleh sebesar Rp 1.2 milyar dipotong pajak sehingga diperoleh dana bersih sekira Rp 900 juta," ujar Ardiansyah.
Dengan dana bersih tersebut setelah diperhitungkan dengan total biaya operasional selama setahun, terdapat kekurangan, yang mana kekurangan ini memerlukan inovasi dan kreativitas pengelola RSPD untuk dapat menutupinya. (Red)
Tags
Pemerintahan

