Anda Pengunjung ke 230.395.868

PT SILO Akan Lakukan PHK, Karyawan dan Warga Resah

Serikat Pekerja PT. Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), hari ini Senin (08/01/18), mendatangi DPRD Kotabaru menyampaikan keluhan karyawan tentang dirumahkannya karyawan PT. SILO. 

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru,  H. Alpisah yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru,  Muhammad Arif dan Drs. Mukhni, juga hadir semua Komisi di DPRD Kotabaru, serta dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kotabaru, Kesbangpol KotabaruPjs Kepala Desa Sebuku, Serikat Pekerja PT. SILO, karyawan dan warga Pulau Sebuku

Ketidakhadiran dari pihak managemen PT. SILO dalam rapat ini memang tidak diundang oleh pihak Serikat Pekerja, yang berharap dari rapat hari ini pihak DPRD Kotabaru bisa memanggil pihak PT. SILO untuk membahas masalah yang membuat resah karyawan dan warga di Pulau Sebuku.

Keresahan karyawan dan warga Pulau Sebuku disampaikan oleh Bahrudin, tentang rencana merumahkan karyawannya dan isu akan ditutupnya PT. SILO, diarena tidak diperpanjangnya Ijin oleh Pemprop Kalimantan Selatan, PT. SILO rencana merumahkan dan akan mem-PHK atau memutuskan kontrak kerja 300 karyawan kontrak di PT. SILO di Pulau Sebuku

Perijinan PT. SILO diketahui tidak diperpanjang ijinnya oleh Pemprop Kalimantan Selatan, namun belum jelas ijin mana yang tidak diperpanjang tersebut

Anggota DPRD Kotabaru, Arbanimenanggapi permasalahan ini berkeyakinan tentang PHK ini sesuai dengan perundang-undangan. Arbani juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui masalah ijin apa yang tidak diperpanjang oleh Pemprop Kalsel.
Menurut Arbani seharusnya pihak Perusahaan harus menyampaikan secara jelas perijinan mana yang tidak diperpanjang kepada Serikat Pekerjanya, agar tidak terjadi salah tafsir di masyarakat

DPRD kotabaru akan memanggil pihak PT. SILO untuk membahas masalah yang membuat keresahan karyawan dan warga Pulau Sebuku ini. (dbg)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara