Anda Pengunjung ke 230.295.142

PN Tanah Bumbu, Sidang Dengan Sistem Antri Supaya Cepat

Ketua Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, Eryusman, SH mengakui terdapat kendala setiap proses persidangan, ada 2 kendala eksternal dan internal. 

Kendala internal kurangnya petugas atau pegawai pengadilan, karena regenerasi hakim belum adanya pengangkatan Cakim (Calon Hakim) dari Pemerintah Pusat, yang sudah menjadi masalah klasik dari Sabang sampai Merauke. Di Pengadilan Negeri Tanah Bumbu saat ini hanya terdapat 6 Hakim dan 6 Panitera Pengganti.

Sedangkan masalah eksternalnya proses penjemputan para terdakwa dari Lapas di Kotabaru yang cukup memakan waktu dan berlangsung lambat. Jadwal persidangan pun menjadi terkendala karena hanya ada 2 kali dalam 1 minggu untuk sidang pidana.
Ke depannya untuk mengatasi permasalahan ini akan diadakan sistem antrian agar proses lebih cepat

Harapan dari Ketua Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, pembangunan Lapas Tanah Bumbu segera selesai agar proses sidang bisa cepat. Karena banyaknya biaya yang dikeluarkan Negara dan risiko tinggi selama perjalanan antar pulau lewat laut dari ibukota Kabupaten Kotabaru menuju Tanah Bumbu. (Andri)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara