Anda Pengunjung ke 229.698.324

Dilaporkan Warga Kafe Blink Digerebek Satpol PP

Kafe Blink di kawasan Plajau Jl. Transmigrasi Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, mendapat peringatan dari Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, karena adanya laporang warga ke Kades hingga ke Pemerintahan Kecamatan

Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Kades Bersujud, Taufik Rahman, Sekcam Simpang Empat, Syamsuddin, S.Sos, MM bersama Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, Mahdiansyah, berserta Anggota Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan dan perijinan Kafe Blink.

Kafe tersebut memiliki perijinan sebagai Salon, Bilyard, dan Karaoke, namun pada bangunan tempat kegiatan terdapat pula kamar berikut tempat tidur layaknya tempat prostitusi. Selain itu memperkerjakan para wanita sebagai pemandu musik yang mengenakan busana minim. Selain itu jam operasi yang mestinya dari jam 20.00 hingga 00.00 WITa sesuai ketentuan dari Pemkab Tanah Bumbu, tak jarang Kafe Blink beroperasi hingga larut malam

Menurut laporan warga pula, para wanita pekerja Kafe Blink yang berbusana minim seperti sedang menjajakan dirinya sebagai wanita penghibur atau prostitusi. (Andri)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara