Dana stimulan bantuan BPBD Kotabaru untuk warga yang terkena bencana hingga kini belum turun.
Dana yang seharusnya cair pada tanggal 21 Desember 2017 hingga kini belum dicairkan kepada yang berhak menerima.
Dana yang seharusnya cair pada tanggal 21 Desember 2017 hingga kini belum dicairkan kepada yang berhak menerima.
Menurut Kepala BPBD Kotabaru, H. Arosman, SE, yang ditemui di ruang kerjanya yang didampingi oleh Kasubag Keuangan BPBD Kotabaru, Iskandar, mengatakan dana tersebut digunakan untuk menutupi laporan akhir tahun. Lagi menurut Kepala BPBD ini, karena dirinya saat itu sedang ada urusan keluarga di Jakarta, maka Kasubag Keuangan, Iskandar, berinisiatif menggunakan dana sebesar Rp 24 juta dari Rp 60 juta dana stimulan bantuan tersebut untuk menutupi laporan akhir tahun. Alasan digunakannya dana Rp 24 juta itu menurut H. Arosman, SE karena ada dana kas yang terpakai jadi dicarikan dana lain untuk menutupinya.
Dalam kesempatan itu H. Arosman, SE juga menyalahkan Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, Hariansyah, yang sudah memberikan statemen lewat media yang meminta Inspektorat untuk memeriksa terkait masalah dana stimulan tersebut tanpa konfirmasi di internal BPBD Kotabaru lebih dulu.
"Saya akan menghadap ke Bupati menanyakan Pa Hari (Hariansyah, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Kotabaru) ini fungsinya Inspektorat atau apa jadi melaporkan saya," ujar H. Arosman, SE terkait pemberitaan yang beredar. (dbg)
Tags
Pemerintahan

