Anda Pengunjung ke 230.454.968

Anggota Satpol PP Ditangkap Edarkan Puluhan Ecstacy

Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

Pelaku Terduga bernama Ambrianor alias Gondrong (35), warga Jalan Pelabuhan Speedboat RT 005 RW 002 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Dan Muhammad Bhirawa Anugraha alias Bowo (40), warga Desa Mekar Sari RT 001 Kecamatan Simpang Empat, yang merupakan PTT di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.
Tempat kejadian perkara di Jl. Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin (depan kantor Samsat).

Adapun Barang bukti berupa 68 butir Ecstacy merk Micky Mouse warna pink, 1 handphone merk OPPO warna silver, 1 handphone merk Blackberry warna putih, 1 handphone merk Nokia warna merah hitam, 1 handphone merk Prince warna hitam orange, dan uang tunai Rp. 1.700.000.

Berawal informasi dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti kegiatan penyelidikan selama 1 minggu, akhirnya pada hari Sabtu (30/12/17), sekira jam 03.30 WITa, di depan kantor Samsat dilakukan penangkapan terhadap kedua Pelaku, yang selanjutnya berikut BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Andri)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara