Anda Pengunjung ke 230.454.968

Membidik Pajak Retribusi di Sektor Kuliner

Ilustrasi (courtesy : chanel 18)
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan intensifikasi pendapatan pajak daerah khususnya kepada seluruh rumah makan, warung dan restoran yang beroperasi pada siang dan malam hari.

Berbagai upaya dilakukan Pemkab Tanah Bumbu untuk meningkatkan PAD di sektor tersebut, yakni melakukan teguran kepada pemilik bisnis makanan yang belum memenuhi kewajibannya. Selain itu akan dilakukan pendataan dan penagihan terhadap pengusaha catering yang melayani makan pegawai di beberapa  perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.

Hal itu merupakan jawaban Bupati Tanah Bumbu,  Mardani H Maming yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Tanah Bumbu,  Drs. H. Mustaing terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang RAPBD Tahun Anggaran 2018.

"Diharapkan peningkatan PAD melalui sektor bisnis makanan pada tahun 2017 akan menjadi bahan evaluasi pada peningkatan PAD tahun 2018, sehingga dari sektor tersebut dapat kita lakukan lebih maksimal lagi pada tahun 2018," ujar Mustaing. 

Selain itu pemasukan PAD di sektor lainnya juga akan dilakukan secara intensif dan maksimal. (Rel)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara