Anda Pengunjung ke 230.398.449

KPUD Kotabaru Temukan Keanggotaan Ganda Parpol

KPU Daerah Kabupaten Kotabaru menemukan adanya keanggotaan ganda dari partai politik. Ini di ketahui saat penelitian administrasi terhadap photocopy KTA dan KTP E serta lampiran model F2 serta di sistem SIPOL dicocokkan, dari hasil itu ditemukan kegandaan anggota parpol.

Akhmad Gafuri, Komisioner KPU Daerah Kotabaru mengatakan di ruang kerjanya masalah temuan ini, menurut Akhmad Gafuri, dari hasil temuan itu KPU Daerah Kotabaru turun ke lapangan untuk mengecek langsung ke personal yang memiliki KTA parpol ganda. Temuan yang banyak terjadi ada di Kecamatan Pulau Laut Utara.

KPU Daerah Kotabaru akan menyampaikan hasilnya pada partai politik untuk memperbaiki administrasi selama setengah bulan setelah pleno KPU Daerah pada tanggal 15 Nopember 2017 nanti. Partai Politik yang sudah mendaftar di KPU Daerah Kotabaru ada 18 partai politik, sedangkan yang di KPU Pusat ada 14 partai politik. (dbg)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara