Soni Alias Kuncir Bin Sakka (37), warga Jl. Transmigrasi Plajau Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, tertangkap tangan oleh petugas terkait Narkoba.
Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan selama sekira 1 minggu atas informasi dari warga.
Dari tangan Pelaku diamankan 4 paket Narkotika jenis Sabu, handphone merk Nokia warna putih dan 1 dompet warna hitam.
Kemudian petugas mengamankan Wahyudi Syam Alias Yudi Bin Syamsudin (31), warga Jl. Transmigrasi Plajau Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Dari Pelaku disita 7 paket Narkotika jenis Sabu, 1 handphone merk Samsung warna putih dan 1 kotak rokok Marlboro merah.
Selanjutnya Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Muhamad Rija Alias Amat Bin Bahrudin (39), warga Sebamban 1 Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu.
Dari tangan Pelaku diamankan 5 paket Narkotika jenis Sabu, 1 handphone merk Nokia warna hitam, 1 tas kecil warna merah, 1 bungkus plastik klip, 1 sendok terbuat dari sedotan warna kuning dan 1 timbangan merk Kris Chef warna silver.
Ketiga Pelaku ditangkap pada 18 September 2017 lalu. (Herry)
Tags
Hukum

