Rapat Parpurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian 2 Raperda inisiatif DPRD.
Hadir Plt Setdakab Tanah Bumbu, Ir. Erno Rudi Handoko, Asssten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Mustaing, juga Perwakilan dari Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022/Tanah Bumbu dan seluruh Pimpinan SKPD lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH dalam sambutannya mengatakan, yang menjadi dasar pemikirian dalam pembuatan 2 Raperda Inisiatif DPRD, adalah penataan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, pemberdayaan usaha Kecil dan menengah, untuk menjamin pekerjaan dan penghidupan yang layak menjadi pokok penting dan tantangan bagi semua saat sekarang ini diantaranya di bidang usaha perdagangan di kaki lima, disamping menjamin akan pangsa pasar bagi mereka, juga berusaha menghilangkan kesan kumuh, liar, merusak keindahan yang melekat pada usaha kecil tersebut. (Herry)
Tags
Advertorial


