Anda Pengunjung ke 230.753.707

Parah, Peredaran Obat-obatan Terlarang Merambah Pelosok Desa

-Polsek Kelumpang Barat Ringkus Pengguna dan Pengedar Zenith.

Seakan tidak ada jeranya dengan banyaknya penangkapan oleh Aparat Kepolisian terkait peredaran maupun penggunaan obat jenis Carnophen atau Zenith, para pelaku perusak generasi terus gentayangan.

Tadi malam, Senin (07/08/17), sekira jam 21.00 WITa , Syamsudin Noor (31), warga Bungkukan RT 11 Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru diringkus anggota Polsek Kelumpang Barat saat melaksanakan giat patroli di Kuangan Desa Siayuh. Saat itu saksi Abdul Rahman kedapatan membawa obat jenis Carnophen atau sebanyak 18 butir


Setelah petugas dari Polsek mempertanyakan asal barang itu ternyata dari Syamsudin Noor. Atas kejadian itu pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelumpang Barat.
Berselang tidak lama setelah itu Polsek Kelumpang Barat kembali meringkus pelaku Syamsul Arifin (32), warga Desa Bungkukan RT 11 Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru, di lapangan Sepakbola Desa Bungkukan, ini merupakan pengembangan dari pelaku sebelumnya yang sudah tertangkap, Syamsudin Noor, yang memberikan keterangan kepada pihak berwajib kalau dirinya membeli obat tersebut dari Syamsul Arifin. Atas Keterangan itulah pihak Polsek Kelumpang Barat bergerak cepat mengamankan Syamsul Arifin.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Polsek dari Syamsul Arifin adalah 100 butir obat jenis Carnophen serta uang hasil penjualan sebanyak Rp 792 ribu. Semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Kelumpang Barat guna proses hukum lebih lanjut. (dbg/Rel)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara