Anda Pengunjung ke 230.454.968

KAPAK, Beraksi Lagi Dengan Unjukrasa 308

Untuk kesekian kalinya Komite Aksi Penyelemat Kotabaru (KAPAK) menggelar unjukrasa yang dinamai Aksi Damai 308 Tegakkan Hukum Selamatkan Kotabaru Gerakan 308 KAPAK jilid III.

seratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan warga berkumpul disamping meajid raya Khusnul Khatimah, dimotori oleh Usman Pahero dan kawan-kawan, mereka berkonvoi menuju kantor Bupati Kotabaru

Sepanjang jalan yang dilewati Usman Pahero berorasi menuntut agar kasus dugaan ijazah palsu Bupati segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Konvoi pengunjukrasa mendapat kawalan dari aparat Polres Kotabaru hingga mereka berkumpul di jalan depan kantor Bupati Kotabaru. Namun sayangnya tak satupun dari perwakilan pihak Eksekutif yang menemui mereka
Para pengunjukrasa pun kecewa, dan sedianya mereka siap menginap di kantor Bupati, namun pihak Polres Kotabaru berhasil mengantisipasi.
Meski demikian mereka tetap berorasi, terdapat 11 item yang menjadi tuntutan mereka; antara lain menolak pertambangan batubara yang ijinnya dipegang oleh PT SILO Grup, terkait pelaksanaan rekomendasi Komisi ASN terhadap penonaktifan 13 Pejabat Tinggi Pratama yang tak digubris Pemkab Kotabaru

Tuntutan lainnya adalah, masalah fee proyek dari dana APBD, dugaan jual beli jabatan, pembatalan SK direktur BUMD yang dipegang oleh kerabat dekat Bupati, usut tuntas terkait dugaan pemyimpangan dana APBD 2017 untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang nilainya Rp 27 milyar pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, proses hukum adanya indikasi penyimpangan rekomendasi TPHD yang dilakukan oleh Bupati terhadap Wakil Bupati Kotabaru dan istrinya, meminta krpada Tim Saber Pungli agar segera menangkap dan memproses pungutan liar di ferry penyeberangan rute Stagen ke Tarjun dan rute Pulau Laut ke Pulau Sebuku milik PT Pelayaran Benua Raya Khatulistiwa atau milik Bupati Kotabaru karena diduga tak miliki ijin operasi

Selanjutnya tuntutan ditujukan ke DPRD kotabaru; agar meningkatkan fungsi pengawasan terutama tentang kebijakan Pemkab Kotabaru serta meminta sikap dan ketegasan Bupati Kotabaru pada keikutsertaan Kotabaru pada Porprop Kalsel ke 10 di Kabupaten Tabalong yang anggarannya masih simpang siur.

Berbeda dari Pemkab Kotabaru, DPRD Kotabaru membuka dialog dengan para pengunjukrasa yang diterima oleh Ketua DPRD, H. Alpisah didampingi Waket DPRD, M. Arif serta beberapa Anggota DPRD Kotabaru lainnya serta beberapa Anggota Forkompinda minus dari Pemkab Kotabaru. (DBG)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara