Puluhan Pekerja tambang emas atau Pendulang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Kedatangan para Pendulang tersebut untuk mendengar pembahasan atau solusi tentang mata pencarian mereka yang sudah merupakan turun temurun dan bergantung hidup.
Selain itu juga mereka berharap Anggota DPRD Tanah Bumbu bersedia mencarikan solusi terhadap mereka yang saat ini dalam pengamanan pihak Polres Tanah Bumbu dan juga yang diamankan oleh Polda Kalsel.
Dalam musawarah yang dihadiri beberapa instansi terkait, Perwakilan Polres Tanah Vumbu, Kejaksaan Negeri dan perwakilan Pemkab Tanah Bumbu, musyawarah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH bersama-sama mencari solusi.
Namun H. Supiansyah sangat menyayangkan Instansi terkait hanya dihadiri oleh para perwakilan yang tak dapat mengambil keputusan agar segera menemukan solusi sehingga warga aman dalam mencari nafkah bagi keluarganya.
Pada musyawarah tersebut akhirnya semuanya sepakat agar pihak Kepolisian tidak merazia mereka dan membiarkan mereka bekerja seperti biasanya dalam tempo 3 bulan, yang mana selama 3 bulan tersebut mereka diberi kesempatan untuk mengurus Ijin Pertambangan Rakyat.
Terkait perijinan tersebut di-back up langsung oleh DPRD Tanah Bumbu. Dan mengenai warga yang ditangkap akan dicarikan jalan agar kiranya proses tersebut bisa ditoleransi karena berkas tersebut belum sampai ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, masih dalam proses Kepolisian dan DPRD akan membuat surat permohonan kepada Kapolda Kalsel untuk warga yang tertangkap. menurut H. Supiansyah, biarlah oroses hukum berjalan apa adanya dulu, karena menurutnya Kepolisian tidak salah hanya melaksanakan aturan yang berlaku. (Herry)
Tags
Advertorial


