Anda Pengunjung ke 230.398.449

Mardani H Maming Akan Tindak Tegas Pegawai Yang 'Ngakali' Absensi


Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, akan menindak tegas PNS maupun PTT di seluruh SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu yang ketahuan dan kedapatan "ngakal" terhadap absen kehadiran.

Bagi Kepala Dinas, PNS atau PTT ketika memasukkan Absen jam 08.00 setelah itu meninggalkan kantor tanpa bekerja langsung pulang dan sore jam 16.00  ceklok Absen kembali seolah-olah dari pagi sampai sore berkerja dan tidak meninggalkan kantor, maka kalau itu PNS tunjangan akan dihapus, dan jabatannya akan diturunkan, dan apabila terjadi pada PTT akan langsung dipecat.

Sanksi dan tindakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga Tanah Bumbu.

"Saya memohon kepada masyarakat khususnya di wilayah Tanah bumbu apabila melihat PNS, PTT dari Dinas manapun berkeliaran saat jam kerja harap bisa memberitahukan ke saya," ujar Mardani H Maming, dalam sambutannya di depan seluruh SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu. (Herry(
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara