DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 oleh Pemkab Tanah Bumbu.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. hasanuddin, S.Ag, sedangkan dari pihak Pemkab Tanah Bumbu diwakili oleh Plt. Sekdakab Tanah Bumbu, Ir. Erno Rudi Handoko, yang kemudian menyerahkan Raperda tersebut kepada Pimpinan Sidang.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Sekdakab, Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming melaporkan realisasi anggaran tahun 2016 dengan rincian pendapatan, belanja, penerimaan, pengeluaran, dan lainnya, yang mana APBD Tahun 2016 sudah sesuai dengan perencanaan dan realisasi, serta sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terkait realisasi penyerapan anggaran meski terdapat beberapa kendala, namun demikian ke depannya Pemkab Tanah Bumbu akan melakukan upaya-upaya strategis agar akurasi perencanaan dan penyerapan anggaran dapat lebih maksimal serta mencapai target realisasi yang sesuai dengan harapan bersama. Dan berharap melalui penyampaian Raperda tersebut akan mendapatkan masukan konstrukstif dari DPRD Tanah Bumbu sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang kini berusia 14 tahun ini. Rapat Paripurna dihadiri oleh para Pimpinan SOPD dan Perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, dan terbuka untuk umum. (Red/Rel)
Tags
Advertorial

