Anda Pengunjung ke 229.698.324

Larangan Bupati Kotabaru Tak Digubris PT BRI

Meski sudah dilarang oleh Bupati Kotabaru untuk melewati jalan tembus beton di kawasan Desa Gemuruh Kecamatan Pulau Laut Barat, armada angkut CPO milik PT Bumi Raya Investindo (BRI) hingga kini tetap melewati jalan tersebut.

Seorang Tokoh Warga setempat mengungkapkan, jalan tembus sepanjang sekira 100 meter itu dulu kondisinya licin dan berlumpur usai hujan, sehingga oleh pihak Pemerintahan Desa setempat dibangun dengan konstruksi beton semasa pemerintahan Kabupaten Kotabaru dipimpin oleh Irhami Ridjani Rais.

Ditambahkan, Bupati memerintahkan penutupan jalan tembus tersebut untuk dilewati armada angkut CPO saat berkunjung kesana beberapa waktu lalu. Namun kiranya larangan tersebut tak digubris oleh PT BRI, nyatanya ujar warga setempat armada bermuatan berat dan berpotensi merusak jalan itu masih saja melewati jalan tersebut.

"Jika tidak sore, malam, armada angkut CPO melewati jalan tersebut. Alasan pihak perusahaan cuma untuk sementara waktu, tapi tampaknya pihak perusahaan tak ada niat untuk memperbaiki jalan yang dilewati armadanya itu," ungkap Tokoh Warga setempat. 

Dan, "sepertinya PT BRI itu mau bangkrut, sehingga jalan yang ada itu 'dipalar' (digunakan gratis). (Red)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara