"Para pedagang yang memiliki Surat Hak Pakai (SHP) namun tak juga membuka kiosnya, menjadi dilema bagi kami."
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pasar Tanah Bumbu, Anwar Salujang.
Menurut Anwar, pihaknya berkerja sesuai prosedur yang sudah ditetapkan sebagaimana mestinya yang diinginkan oleh Bupati.
"Sudah kami surati para pedagang untuk datang terkait kios yang belum juga dibuka untuk berjualan, tapi tak juga datang. Kami 'segel' kiosnya dengan harapan agar datang, tetap tak juga datang. Begitu kami menempatkan pedagang yang benar-benar mau berjualan, baru mereka datang menyalahkan kami," tambah Anwar.
Hingga saat ini pihak Dinas Pasar masih terus melakukan pendataan dan penertiban terhadap kios-kios baik yang terdapat di Pusat Niaga Bersujud (Pasar Minggu) maupun yang berada di Education Park. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.