TANAH BUMBU,
Pemkab Tanah Bumbu melalui Bagian Hukum gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Iia pun berharap pasca
adanya sosialisasi Perda tersebut akan muncul
kesadaran masyarakat sejak mulai dini dari lingkungan keluarganya untuk mencegah
penggunaan barang haram tersebut. (Adv/relhum)
Pemkab Tanah Bumbu melalui Bagian Hukum gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Kasubag Dokumentasi dan
Infokom pada Bagian Hukum, Edi Purwanto mengatakan, Sosialisasi Pencegahan dan
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba merupakan program rutin Pemerintah Daerah
untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terhadap masyarakat, khususnya Aparatur Desa dan para tenaga pendidik tentang bahaya narkoba.
"Sehingga generasi muda yang
akan datang tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," kata Edi
Purwanto.
Sasaran penting yang diharapkan
dalam sosialisasi tersebut adalah terwujudnya Sumber daya Aparatur Desa/RT dan
Tenaga Pengajar dalam hal ini Guru BP, terkait pengetahuan dan pemahaman
mengenai Perda Nomor 10 Tahun 2014 dan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Hasil dari sosialisasi diharapkan
dapat disampaikan kembali kepada masyarakat dan pelajar pada masing-masing
sekolah bersangkutan.
Pernyataan yang sama juga disampaikan
oleh Kepala Bagian Hukum, Ikhsan Budiman. Sosialisasi pencegahan narkoba dianggap
sangat penting untuk dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya peredaran
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di tengah masyarakat.
"Sebab keberadaan
narkoba dapat mengancam rusaknya kehidupan generasi muda," tegas Ikhsan Budiman
Secara terpisah Camat Karang
Bintang, Bakhriansyah mengakui permasalahan narkoba saat ini sudah memasuki kondisi
memprihatinkan, khususnya di kalangan remaja. Oleh sebab itu para orangtua
diharapkan dapat semaksimal mungkin melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka
di setiap kegiatan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Tanyakan setiap kali mereka
ingin keluar rumah. Dan sekali-kali kita juga harus mengecek kebenarannya,” kata
Camat Karang Bintang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.