![]() |
| warga yang diamankan |
Penyidik Dinas Kehutanan Kabupaten Kotabaru mengamankan 3 warga yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan lindung di kawasan Gunung Bahalang, dimana kini sedang dibangun waduk oleh PT Golden Hope Nusantara.
Tindakan pengamanan tersebut menyusul adanya semacam MoU (kesepahaman) antara Dinas Kehutanan dengan PDAM Kotabaru terkait kualitas dan kuantitas air baku sumber air olahan PDAM di instalasi Gunung Sari.
Pihak Dinas Kehutanan saling lempar diantara para Pejabatnya terkait AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dari PT Golden Hope Nusantara yang sedang membangun waduk di kawasan yang termasuk hutan lindung.
"Boleh membangun menurut Permenhut, selama untuk kepentingan masyarakat. Kalau urusan AMDAL-nya itu Pimpinan yang tahu," ungkap R. Herlambang, Kasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan. (Wan)
Tags:
LIngkungan

