KOTABARU,
Polres Kotabaru mengamankan 2 alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan liar di wilayah Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
Sumber Media ini menyebut, 2 alat berat tersebut merupakan milik penambang yang bergabung di Grup seseorang berinisial Fat.
Adapun lokasi dimana alat berat itu diamankan adalah di Pit 20 yang termasuk dalam kawasan konsesi milik PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin, yang berada diantara kawasan Desa Sebuli dan Desa Tanah Rata Kecamatan Kelumpang Tengah.
Kini ke 2 alat berat tersebut diamankan sekira 2 minggu lalu itu berada di Mapolsek Kelumpang Tengah di Desa Geronggang. (JCO)
Polres Kotabaru mengamankan 2 alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan liar di wilayah Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
Sumber Media ini menyebut, 2 alat berat tersebut merupakan milik penambang yang bergabung di Grup seseorang berinisial Fat.
Adapun lokasi dimana alat berat itu diamankan adalah di Pit 20 yang termasuk dalam kawasan konsesi milik PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin, yang berada diantara kawasan Desa Sebuli dan Desa Tanah Rata Kecamatan Kelumpang Tengah.
Kini ke 2 alat berat tersebut diamankan sekira 2 minggu lalu itu berada di Mapolsek Kelumpang Tengah di Desa Geronggang. (JCO)
Tags:
Hukum

