
Sebanyak 105 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kabupaten Kotabaru, diambil sumpah janjimya pada pelantikan oleh KPUD Kotabaru, Sabtu (30/05/15).
Acara tersebut mengambil tempat di Gedung Mahligai Pemuda (KNPI) Kotabaru, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Bawaslu Kotabaru, dan perwakilan Partai Politik.
PPK itu nantinya bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak di Kotabaru pada Desember 2015 nanti.
PPK yang dikukuhkan ini bertugas di 21 Kecamatan, 1 Kecamatan beranggotakan 5 orang.
Dr. Nur Zazin, Komisioner KPUD Kotabaru mengatakan, mereka sudah bisa langsung kerja; persiapan pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di kecamatan masing-masing.
"Seluruh PPK yang sudah dilantik hari ini juga medapatkan bimbingan teknis tata kerja oleh KPUD Kotabaru," kata Nur Zazin. (Wan)
Acara tersebut mengambil tempat di Gedung Mahligai Pemuda (KNPI) Kotabaru, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Bawaslu Kotabaru, dan perwakilan Partai Politik.
PPK itu nantinya bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak di Kotabaru pada Desember 2015 nanti.
PPK yang dikukuhkan ini bertugas di 21 Kecamatan, 1 Kecamatan beranggotakan 5 orang.
Dr. Nur Zazin, Komisioner KPUD Kotabaru mengatakan, mereka sudah bisa langsung kerja; persiapan pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di kecamatan masing-masing.
"Seluruh PPK yang sudah dilantik hari ini juga medapatkan bimbingan teknis tata kerja oleh KPUD Kotabaru," kata Nur Zazin. (Wan)
Tags:
Politik
