Kejari Batulicin Terima Aset Pemkab Tanah Bumbu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 11 Desember 2014

    Kejari Batulicin Terima Aset Pemkab Tanah Bumbu

    Jurnalisia, Sebanyak 8 unit kendaraan operasional roda dua dan empat dipinjam pakaikan oleh Pemkab Tanah Bumbu kepada Kejaksaan Negeri Batulicin. Serah terima aset Pemkab tersebut diserahkan langsung oleh Sekdakab Tanah Bumbu, Drs. Said Akhmad, MM kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batulicin, Agus Eko Purnomo, SH, M.Hum.

    Sekda Tanah Bumbu mengatakan, pinjam pakai kendaraan operasional tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pihak Kejaksaan Negeri Batulicin dalam melaksanakan tugasnya di Kabupaten Tanah Bumbu.
    Kendaraan operasional yang dipinjam pakaikan oleh Pemkab tersebut masih merupakan aset dari Pemkab, namun penggunaannya saja yang dipakai oleh pihak Kejaksaan Negeri.
    Seperti kita ketahui ujar Sekda, wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sangat luas. Dengan cakupan luas wilayah tersebut maka diperlukan pula kendaraan operasional yang memadai untuk melakukan kunjungan ke desa-desa khususnya desa-desa yang berada di pelosok atau jauh dari wilayah perkotaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan program-program pembangunan.
    Dalam melaksanakan program pembangunan, Pemkab Tanah Bumbu terus melakukan evaluasi dengan melakukan peninjauan secara langsung kelapangan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan sehingga apa yang menjadi program dari Pemkab Tanah Bumbu tersebut dapat tepat sasaran untuk masyarakat.
    “Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming sering melakukan kunjungan ke desa-desa dalam rangka menghadiri kegiatan di desa sekaligus juga melakukan Sidak langsung ke lapangan untuk melihat proyek pekerjaan pembangunan di desa,” ujar Sekda seraya mengatakan kunjungan tersebut sering pula bersama unsur Muspida Tanah Bumbu.
    Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Bagian Umkap Setda) Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, S.Sos, MM mengatakan, kendaraan operasional tersebut bersifat pinjam pakai. Dan asetnya masih milik Pemkab. Namun pihak kedua atau penerima wajib untuk merawat dan memelihara operasionalnya.
    Menurut Rooswandi, pinjam pakai kendaraan operasional tersebut berlaku selama 2 tahun dan akan diperpanjang selama kendaraan masih diperlukan dalam rangka melaksanakan tugas.
    Adapun kendaraan operasional yang dipinjam pakaikan tersebut yaitu kendaraan roda dua jenis Trail sebanyak 3 unit, kendaraan jenis bebek sebanyak 3 unit, serta kendaraan roda empat sejenis mini bus sebanyak 2 unit. (Release Humas)
     
    Editor : Imi Suryaputera

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...