Jurnalisia, Ratusan potong kayu berbentuk bulat dan flat yang diduga ilegal menumpuk di halaman kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Kayu-kayu tersebut merupakan hasil temuan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanah Bumbu saat melakukan penelusuran di wilayah Kecamatan Satui dan Angsana beberapa waktu lalu.
"Kayu-kayu tersebut kami temukan tanpa ada pemiliknya ataupun yang mengaku sebagai pemiliknya di wilayah Kecamatan Satui tepatnya di eks jalan angkutan PT. Sumber Polo (Sumpol) Timber, serta di wilayah Angsana," ungkap Hanif Faisol Nurofik, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanah Bumbu, Senin (24/11/14).
Ditambahkan Hanif, jumlah keseluruhan kayu tersebut sebanyak sekira 87 meter kubik, diangkut dari lokasi temuan dengan menggunakan truk.
Selanjutnya menurut Hanif pula, kayu-kayu tersebut akan dikumpulkan dengan hasil operasi penertiban berikutnya.
"Jika jumlahnya sudah mencapai seratusan meter kubik, nanti akan kita ajukan ke Balai Pelelangan," ucapnya. (ISp)
Kayu-kayu tersebut merupakan hasil temuan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanah Bumbu saat melakukan penelusuran di wilayah Kecamatan Satui dan Angsana beberapa waktu lalu.
"Kayu-kayu tersebut kami temukan tanpa ada pemiliknya ataupun yang mengaku sebagai pemiliknya di wilayah Kecamatan Satui tepatnya di eks jalan angkutan PT. Sumber Polo (Sumpol) Timber, serta di wilayah Angsana," ungkap Hanif Faisol Nurofik, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanah Bumbu, Senin (24/11/14).
Ditambahkan Hanif, jumlah keseluruhan kayu tersebut sebanyak sekira 87 meter kubik, diangkut dari lokasi temuan dengan menggunakan truk.
Selanjutnya menurut Hanif pula, kayu-kayu tersebut akan dikumpulkan dengan hasil operasi penertiban berikutnya.
"Jika jumlahnya sudah mencapai seratusan meter kubik, nanti akan kita ajukan ke Balai Pelelangan," ucapnya. (ISp)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.