Polsek Satui 'Panen' 32 Gram Sabu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 11 November 2014

    Polsek Satui 'Panen' 32 Gram Sabu

    Jurnalisia, Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil membekuk 2 Pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di 2 lokasi berbeda, Sabtu (8/11/14).

    Pelaku S dibekuk di Desa Makmur Mulia dengan barang bukti berupa Sabu seberat sekira 5 gram berikut uang tunai senilai Rp 7.5 juta dan barang bukti lainnya.

    Adapun Pelaku T ditangkap di Desa Sungai Cuka dengan barang bukti Sabu sejumlah sekira 25 gram berikut 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion dan bukti pendukung lainnya.

    Kapolsek Satui, Iptu Denny Catur WD mengungkapkan, akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut. (Herry)


    Editor : Imi Suryaputera


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...